Sabtu, 01 Juni 2013

HUKUM PACARAN MENURUT ISLAM

 
Assalamu Alaikum Warahmatuh wabarakatuh..
"Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji..." (QS. Al-Isra : 32)
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut "Khitbah" atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ?? Karena biasanya orang yang berzina itu langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
Pencegahan
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berbuhungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntutan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia. Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
  1. Dilarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdau-duaan. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda : "apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duan, maka yang ketiga adalah setan." Setan juga mengatakan kepada Nabi Musa Alaihi Salam bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini juga termasuk kakak ipar atau adik perempuan ipar.
  2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram menjaga kehormatan mereka" (An-Nur : 30-31).
  3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mepertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
  4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi Bersabda : " lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : "Barangsiap yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau sedang verzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka)."
 Oleh karena itu Syeikh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian di tawarkan kepada seorang pemuda... "Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan msukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api , " apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian di godok keesokan harinya dalam api ??

Nah,, ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita ? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai "tujuh pintu gerbang" (QS. Al-Hijr : 44) dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram,keji. dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.

Sebagaiman kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaiman akibat karena adanya apa yang disebut dengan free-sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak tang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya.
Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang yang kuat menahanya adalah :
  1. Menikah, suapaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
  2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga.
  3. Jauhkan mata dan telingan dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat.
  4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Quran dan merenungkan artinya.
  5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
Wallahu a'lam bishwab..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar